Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pedagang dan retail modern tidak menaikan harga bahan pokok menjelang lebaran. Apalagi, persediaan bahan pokok saat ini dirasa aman hingga lebaran nanti.
Sekertaris Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih menjelaskan, tidak wajar di hari keagamaan besar seperti Idul Fitri harga bahan pokok naik meski persediaan ada.
Menurutnya memasuki lebaran harga bahan pokok seharusnya diberi diskon mengingat sudah mendapatkan keuntungan selama 11 bulan.
"Pemerintah ingin memastikan stok bahan pokok aman dalam menghadapi hari raya Idul Fitri, oleh karena itu tidak ada alasan harga bahan pokok naik," ujar Karyanto Suprih di Pusdiklat Kemendag Depok, Senin (20/5/2019).
Baca Juga: Seperti Nyoblos Pilpres, Beli Sembako Murah Harus Celupkan Jari ke Tinta
Karyanto menerangkan peningkatan permintaan bahan pokok untuk lebaran Idul Fitri naik 10 hingga 20 persen. Oleh karena itu ia meminta kepada produsen bahan pokok untuk menambah persediaan untuk mengantisipasinya.
Untuk memantau stabilnya harga di pasaran Kemendag melalui Satgas Pangan melakukan pemeriksaan harga untuk di pedagang dan ritel modern. Bila ada yang melanggar menaikan harga akan diberi sanksi.
"Kalau untuk ritel modern kita tindak kita panggil distributornya karena kita sudah buat kesepakatan berapa harga jualnya," tambahnya.
Selain itu, untuk menjaga harga bahan pokok pada bulan Ramadan, Kemendag bersama pelaku usaha melakukan bazar Ramadan. Bahan pokok yang dijual di bawah harga pasaran yang akan digelar di empat lokasi.
"Harga bawang putih Rp 20 ribu per Kg ini harga di bawah pasar, daging beku Rp 70 ribu per Kg," terangnya.
Baca Juga: Gudang Sembako di Pasar Baru Kota Bekasi Ludes Dilahap Api