Promo Gila-gilaan Grab Malah Akan Jadi Bumerang ke Mitra Drivernya Sendiri

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 18 Mei 2019 | 08:32 WIB
Promo Gila-gilaan Grab Malah Akan Jadi Bumerang ke Mitra Drivernya Sendiri
Ratusan pengemudi Grab Bike menggelar aksi di kantor Grab Indonesia di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alhasil, praktik penyelewengan posisi dominan Grab berakhir pada hukuman denda Rp 140 miliar dari KPPU Singapura.

Pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, praktek banting harga di bisnis ojol nyata terjadi di lapangan.

“Walau tarif sudah ada aturannya, tapi ada gejala di lapangan aplikator perang diskon, perang harga, dan promosi. Nah, di sini harus berperan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” jelasnya.

Djoko menekankan pentingnya pemerintah memerangi strategi predatory pricing bukan hanya bagi kepentingan konsumen dan mitra driver yang jumlahnya jutaan, tapi juga untuk menciptakan iklim kompetisi bisnis yang sehat, terlebih kompetitor Grab adalah perusahaan-perusahaan anak bangsa lokal, seperti Gojek dan industri transportasi lokal, yang sudah sepatutnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan dilindungi dari praktik-praktik yang mengarah pada aksi monopoli perusahaan asing.

Baca Juga: Kocak, Begini Jadinya Kalau Pesan Grab Bike yang Datang Malah Grab Car

Saat ini aplikator ojol asal Malaysia itu masih menjalankan berbagai promo super murah. Bahkan konsumen hanya membayar Rp 1 jika menggunakan alat pembayaran tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI