Suara.com - Jelang Lebaran ini banyak masyrakat yang menawarkan penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan. Karena terletak di pinggir jalan, masyarakat menjadi mudah untuk menukarkan uang pecahan kecil tanpa harus mengantre di bank.
Namun, banyak risiko yang bakal timbul jika Anda tetap menukarkan uang pecahan kecil kepada penjaja yang biasa disebut inang- inang ini. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengungkapkan, bahwa masyarakat yang menukarkan uangnya kepada inang-inang berisiko mendapatkan uang palsu.
"Anda mau ada risiko nah risiko bahwa di antara gepokan itu diselipin yang palsu mungkin," kata dia saat ditemui di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Selanjutnya, tutur Rosmaya, masyarakat juga berisiko menukarkan uang tidak pada jumlah yang ditukarkan. Misalnya, masyarakat menukarkan uang Rp 1 juta, tapi pada uang pecahan kecil, ketika dihitung kembali kurang dari Rp 1 juta.
Baca Juga: Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran di IRTI Monas, Jangan Lupa Bawa Ini
"Dan juga akan membayar lebih kenapa harus membayar lebih nukar itu. kalau Rp 1 juta kenapa harus jadi Rp 1 juta berapa?" tutur dia.
Kendati demikian, Rosmaya mengaku untuk memberantas inang-inang tersebut sangat sulit. Dia pun mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang pecahan kecil di lokasi resmi BI,.
"Susah, ya karena itu tadi mungkin dia sudah nyicil dari bulan bulan lalu mana kita tahu semua manusia itu punya segala, tapi lebih baik pihak yang nukar nya betul enggak? kamu kok maunya nukar sama yang terpapar risiko. bayangkan ini bener enggak, ayo, kan kita enggak tahu," ucap dia.
Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) resmi telah membuka layanan penukaran uang pecahan kecil di beberapa titik. Terutama layanan penukaran uang pecahan kecil di DKI Jakarta.
Salah satu titik yang disediakan yaitu di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat. Terdapat 16 mobil dari 16 bank untuk layanan penukaran uang disediakan di Lapangan Parkir IRTI. Penukaran uang tersebut bisa dilakukan pada tanggal 13 Mei-1 Juni dengan maksimal uang yang bisa ditukar per orang sebesar Rp 3,9 juta.
Baca Juga: Warga Serbu Tempat Penukaran Uang Baru di Solo Balapan
Adapun nominal uang yang bisa ditukarkan masyrakat merupakan uang pecahan kecil mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu.