Pangkalan Jual Elpiji di Atas HET, Pertamina Ancam Stop Pasokan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:40 WIB
Pangkalan Jual Elpiji di Atas HET, Pertamina Ancam Stop Pasokan
Petugas menata tabung gas LPG 3 kg sebelum pengisian ulang di agen LPG.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) Kalimantan Barat mengancam akan menindak tegas pangkalan elpiji yang terbukti menjual elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

"Apabila ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET yang diatur oleh Gubernur Kalbar, yakni Rp 16.500/tabung, sanksinya skorsing (dihentikan distribusi elpiji sementara) hingga pemutusan hubungan usaha," kata Sales Axecutive Elpiji Pertamina Pontianak, Yodha Galih di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, sanksi penghentian distribusi elpiji sementara itu bisa satu hingga tiga hari yang bertujuan agar mereka mengerti bahwa tidak boleh melakukan penyelewengan.

"Padahal mereka (pangkalan) juga ujung tombak dalam mensosialisasikan bahwa elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram hanya diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu (miskin) di luar itu tidak boleh atau tidak berhak," katanya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemerintah Diminta Amankan Stok Elpiji 3 Kg

Yodha menyebutkan, kalau terbukti pangkalan elpiji tiga kilogram lebih banyak menjual ke para pengecer dari pada ke masyarakat langsung, pangkalan tersebut akan diberikan sanksi.

"Harusnya mereka (pangkalan) paling sedikit sekitar 80 persen menjual atau melayani pembelian elpiji kepada masyarakat langsung dan usaha mikro," ungkapnya.

Yodha menambahkan, untuk rumah tangga dibatasi dalam pembelian elpiji subsidi tersebut, yakni dua tabung yang harus juga ditunjukan KTP, sementara untuk usaha mikro dibatasi hanya sembilan tabung dalam sebulan.

Ia mengimbau masyarakat agar membeli elpiji subsidi tersebut di pangkalan resmi sehingga harganya sesuai HET, sementara kalau membeli di pengecer tidak resmi, harganya akan lebih tinggi dari HET tersebut.

"Meskipun jauh sedikit, tetapi selisih harga yang diperoleh masyarakat bisa sebesar Rp 6.000an/tabung karena para spekulan pasti mencari untung yang besarannya bisa mencapai Rp 6.000an tersebut," katanya. (Antara)

Baca Juga: Muat Ratusan Elpiji, KM Amelia Meledak, 2 Kapal Tenggelam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI