Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang pecahan kecil di beberapa titik. Terutama layanan penukaran uang pecahan kecil di DKI Jakarta.
Salah satu titik yang disediakan yaitu di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat. Terdapat 16 mobil dari 16 bank untuk layanan penukaran uang disediakan di Lapangan Parkir IRTI.
"Ini sampai tanggal 29 Mei. Jadi ini ada beberapa agenda jadi beda-beda tempatnya untuk Monas sampai 29 Mei. Itu adalah untuk monas," kata Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi dalam konferensi pers di Lapangan Parkir IRTI, Monas Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Menurut Rosmaya, titik layanan penukaran uang di Jakarta tidak hanya di Monas. Akan tetapi, tersebar 287 titik di sekitar Jakarta.
Baca Juga: Jangan Kalap, Tips agar Uang THR Tidak Cepat Ludes
"Kemudian nanti akan ada di museum BI macam-macam ya, banyak. Yang jelas 2.941 titik se Indonesia," tutur dia.
Untuk diketahui, penukaran uang tersebut bisa dilakukan pada tanggal 13 Mei - 1 Juni dengan maksimal uang yang bisa ditukar per orang sebesar Rp 3,9 juta.
Adapun nominal uang yang bisa ditukarkan masyrakat merupakan uang pecahan kecil mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu.
Selain itu, BI juga membuka layanan penukaran uang di jalur-jalur mudik mulai dari jalan tol, jalur Pantai Utara (Pantura), dan Jalur Pantai Selatan.
Baca Juga: Warga Serbu Tempat Penukaran Uang Baru di Solo Balapan