Suara.com - Bank Sentral Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di posisi 6 persen. Dengan keputusan ini, BI telah ketujuh kalinya mempertahankan suku bunga acuannya.
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 April 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferens pers di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (16/5/2019).
Dalam RDG, Perry menuturkan BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca Juga: Sistem Keuangan Stabil, LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan
BI akan terus mencermati kondisi pasar keuangan global dan stabilitas eksternal perekonomian Indonesia dalam mempertimbangkan terbukanya ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
"Bank Indonesia juga tetap memastikan ketersediaan likuiditas di perbankan serta menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif," tutur dia.
Selain itu koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing.