Renovasi Masjid Istiqlal Butuh 10 Bulan, Menag: Tetap Bisa untuk Salat

Kamis, 16 Mei 2019 | 12:57 WIB
Renovasi Masjid Istiqlal Butuh 10 Bulan, Menag: Tetap Bisa untuk Salat
Lukman Hakim Saifuddin (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat mulai direnovasi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan selama renovasi berlangsung, masjid yang terbesar di Asia Tenggara itu tetap bisa digunakan untuk ibadah, termasuk untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Jadi prinsipnya, fungsi masjid sebagai tempat Salat itu tetap berlangsung sehingga tidak ditutup sama sekali," ujar Lukman di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Renovasi Masjid Istiqlal diperkirakan akan memakan waktu sekitar 10 bulan. Lukman menerangkan, renovasi tidak dilakukan serentak, melainkan bagian demi bagian. Karena itu fungsi masjid sebagai tempat salat, tetap bisa digunakan.

"Istiqlal itu kan luas sekali, tentu pengerjaannya tidak serentak seluruhnya bagian demi bagian. Jadi fungsi masjid tetap bisa terjaga dengan baik," kata dia.

Baca Juga: Ini Rumah Menteri PUPR Basuki yang Bakal Kena Gusur Proyek Tol Becakayu

Masjid Istiqlal [suara.com/Tri Setyo)
Masjid Istiqlal [suara.com/Tri Setyo)

Senada dengan Menag, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Masjid Istiqlal tetap bisa digunakan untuk ibadah. Hal tersebut lantaran proses pengerjaan renovasi sudah diatur.

"Ini kan baru persiapan. Nanti kalau sudah melakukan semua. Karena itu nanti karpet diganti, marmer semua dibersihkan, tiang-tiang dan pilar-pilarnya kita bersihkan," tandasnya.

Untuk diketahui, renovasi Masjid Istiqlal menyusul amanat Presiden Jokowi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan renovasi Masjid Istiqlal melalui perencanaan, pelelangan.

Pelaksanaan renovasi untuk mewujudkan Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara yang indah dan menjadi kebanggan bangsa Indonesia. Anggaran Rp 465,3 miliar disiapkan untuk renovasi Masjid Istiqlal.

Pelaksanaan renovasi masjid Istiqlal akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya selama 300 hari kalender melalui Kontrak Tahun Jamak 2019-2020.

Baca Juga: Sederhana, Ini Koleksi Mobil Milik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Kontraktor yang akan melaksanakan kegiatan ini adalah PT. Waskita Karya (Persero) dengan Manajemen Konstruksi PT Virama Karya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI