Suara.com - Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danis Hidayat Sumadilaga menegaskan renovasi Masjid Istiqlal tidak akan merubah ciri khas Masjid Istiqlal. Namun sebaliknya, Kementerian PUPR kata Danis renovasi Masjid Istiqlal akan meningkatkan fungsi landmark Masjid Isqtiqlal menjadi lebih baik.
Ada tiga zona yang menjadi fokus penataan dan renovasi Masjid Istiqlal yaitu zona utama sebagai area kegiatan masjid dan kegiatan sosial, zona pendukung sebagai zona penunjang pedestrian berupa taman dan plaza publik dan zona publik.
Karena itu renovasi Masjid Istiqlal kata Danis tidak akan merubah fungsi landmark dari Masjid Istiqlal. Namun akan mempercantik kawasan Masjid Istiqlal yang bangunannya didesain oleh arsitek Friederich Silaban.
"Renovasi ini tidak mengubah struktur, renovasi ini sama sekali bahkan kita berusaha meningkatkan tadi fungsi landmarknya," ujar Danis di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: PUPR Pastikan Renovasi Masjid Istiqlal Tak Ganggu Saat Idul Fitri
Danis menuturkan renovasi dilakukan di bagian luar dan dalam Masjid Istiqlal.
"Nah ini tentu saja kita akan melakukan renovasi ini agar fungsinya semua menjadi lebih baik," kata dia.
"Tidak ada yang berubah, bahkan fungsi landmarknya misalnya taman sebagainya air mancur justru kita tingkatkan, gerbang dan sebagainya. Kemudian yang utama di plaza itu adalah penambahan parkir yang cukup besar yang sedang kita evaluasi, mungkin nanti sekitar dua lantai ke bawah nah itu yang akan kita lengkapi akan seperti itu," tandasnya
Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan kontrak renovasi Masjid Istiqlal.
Renovasi Masjid Istiqlal menyusul amanat Presiden Jokowi kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan renovasi Masjid Istiqlal melalui perencanaan, pelelangan dan pelaksanaan renovasi untuk mewujudkan Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara yang indah dan menjadi kebanggan bangsa Indonesia pada Bulan Ramadhan Tahun 2018.
Baca Juga: Renovasi Masjid Istiqlal Pemerintah Rogoh Kocek Hingga Rp 465,3 Miliar
Adapun untuk renovasi Masjid Istiqlal dana yang dikeluarkan sebesar Rp 465,3 Miliar. Pelaksanaan renovasi masjid Istiqlal akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya selama 300 hari kalender melalui Kontrak Tahun Jamak (2019-2020).