Suara.com - Selain merencanakan pemindahan ibu kota baru, pemerintah juga berencana membangun kota metropolitan lain selain Jakarta di Indonesia. Total ada 10 kota metropolitan yang akan dibangun untuk pemerataan ekonomi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, sistem perkotaan di Indonesia tidak ideal karena hanya terpusat di Jakarta dibuktikan dengan kepadatan penduduk yang mencapai 150 ribu orang dalam radius 1 km persegi.
Sehingga Bappenas merencanakan pengembangan kota yang berpotensi menjadi kota metropolitan seperti Jakarta di beberapa kota di Indonesia sebagai solusi pemerataan penduduk dan ekonomi.
"Kita akan membuat perencanaan kota itu tidak berdasarkan kota administratif tapi berdasarkan wilayah metropolitan karena itu realitasnya, percuma kita ngutak-ngutik Jakarta, kalau Bekasinya didiamkan, Tangerangnya didiamkan, atau konektifitas antar kota tidak menjadi prioritas, maka perencanaan kita tidak efektif," kata Bambang dalam diskusi di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: Khawatir Harga Tanah Naik Pesat, Jokowi Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru
Adapun 10 kota yang akan dijadikan kota metropolitan oleh pemerintah antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Makassar, dan Manado.
"Di Jawa yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Tapi di luar yang empat tadi, ada 6 wilayah metropolitan yang akan dibangun di luar Jawa yaitu di (Mebidangro) Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo, (Patungagung) Palembang-Betung-Indralaya-Kayu Agung, (Banjarbakurat) Banjarmasin-Banjar Baru-Barito-Koala, (Sarbamanta) Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan, (Maminasata) Minasa-Maros dan seterusnya di Makassar, dan Manado," papar Bambang.
Bambang menjelaskan, ke sepuluh kota tersebut sangat berpotensi menjadi kota metropolitan dengan pusat bisnis yang berkembang dan berdampak pada penyebaran penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Pengembangan kota metropolitan ini ditargetkan Bappenas akan rampung seiring dengan pembangunan ibu kota baru yakni selama lima tahun.
Sementara, untuk pemindahan ibu kota sendiri Bappenas hingga kini masih belum bisa mengumumkan lokasinya karena belum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Setelah Ibu Kota Negara Pindah, Jakarta Ditantang Bisa Saingi Kuala Lumpur
Namun, Bappenas menargetkan kajian teknis pemindahan Ibu Kota akan rampung di akhir 2019, dilanjutkan dengan konsultasi ke DPR untuk membahas produk hukum pemindahan ibu kota hingga awal 2020.