Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan kontrak renovasi Masjid Istiqlal. Diketahui untuk merenovasi Masjid Istiqlal dana yang dikeluarkan Rp 465,3 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, renovasi Masjid Istiqlal yang dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR tahun 2019-2020.
Menurutnya, pelaksanaan renovasi dilakukan berdasarkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Ramadan 2018 untuk mewujudkan Masjid Istiqlal sebagai kebanggan Indonesia.
"Masjid sudah 40 tahun waktu Presiden mengantarkan Perdana Menteri India Narendra Modi melihat kondisinya memang harus direnovasi," ujar Menteri Basuki di Kementerian PUPR, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: Ini Rumah Menteri PUPR Basuki yang Bakal Kena Gusur Proyek Tol Becakayu
Menteri Basuki menambahkan, pelaksanaan renovasi akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan pengembang PT Waskita Karya dan PT Virama Karya. Rencananya pelaksanaan renovasi akan dilakukan 300 hari kerja hingga bulan Maret 2020 mendatang.
Untuk desain renovasi yang dilakukan akan menerapkan prinsip minimalis sesuai dengan iklim Indonesia yakni tropis. Menurutnya dengan renovasi yang dilakukan bisa menampung 200 ribu jemaah.
Nantinya Masjid Istiqlal sendiri akan dibagi menjadi tiga zona yaitu zona utama untuk kegiatan masjid, zona pendukung untuk kegiatan sosial dan zona publik.
"Kita atur karena semua sebagai kesiapan nanti karpet diganti, marmer dibersihkan, pilar kita bersihkan semua kita sentuh," pungkasnya.
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Baru Kali Ini Rumah Pribadi Menteri Digusur!