Demokrat: Tiket Pesawat Mahal Bukan Kerjaan Presiden, Tugasnya Itu Ngetwit

Rabu, 15 Mei 2019 | 09:59 WIB
Demokrat: Tiket Pesawat Mahal Bukan Kerjaan Presiden, Tugasnya Itu Ngetwit
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal tiket pesawat yang dinilai cukup mahal. Diketahui tiket pesawat cukup mahal khususnya untuk penerbangan dalam negeri.

Dikutip dari akun Twitter @FerdinandHaean2 pada Selasa (14/5/2019) ia berkomentar pernyataan Presiden Jokowi terkait soal mahalnya tiket pesawat seharusnya ditanyakan kepada Menteri Perhubungan saja.

Dalam tulisannya Ferdinand menjelaskan untuk tidak menanyakan hal tersebut, karena tiket pesawat bukan tugas seorang Presiden.

"Harga tiket itu bukan kerjaan presiden, makanya jangan tanya presiden," tulis Ferdinand di akun Twitternya yang dikutip Suara.com, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Naik, Frekuensi Penerbangan Turun 15 Persen

Ferdinand menuturkan, kenaikan harga tiket tidak seberat dibanding tugas Presiden sekarang ini. Ia menilai tugas Presiden sekarang lebih berat seperti foto bersama dan aktif di media sosial.

"Tugas presiden itu sekarang lebih berat dari harga tiket. Misalnya foto-foto, gunting pita dan ngetwit," tambahnya.

Diketahui pada hari ini, Rabu (15/5/2019) Pemerintah secara resmi memberlakukan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12 persen sampai 16 persen untuk penerbangan dalam negeri.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi menjelaskan, penurunan dilakukan setelah maskapai diberi kesempatan untuk menyesuaikan tarif terjangkau kepada masyarakat.

Ia menilai maskapai penerbangan tidak bisa mengikuti arahan tersebut sehingga dibuatlah TBA baru.

Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Lewat Tol Diprediksi Meningkat

"Kami tetapkan batas atas 12-16 persen ini hanya diperuntukan pesawat jet, jadi tidak termasuk propeller," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Kemenko Perekonomian, Senin (13/5/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI