UU Jaminan Fidusia Berikan Kekhususan Bagi Jaminan Kebendaan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 14 Mei 2019 | 09:54 WIB
UU Jaminan Fidusia Berikan Kekhususan Bagi Jaminan Kebendaan
Mahkamah Konstitusi (foto: setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jumlah ini meningkat 30 persen dari Survei EoDB tahun 2010, yang ketika itu mencatat hanya 100 negara yang diketahui memiliki ketentuan eksekusi tanpa melalui pengadilan," imbuhnya.

Lebih jauh, Aria menambahkan peningkatan 133 negara ini menunjukkan bahwa seluruh dunia bergerak ke arah penyederhanaan eksekusi jaminan benda bergerak dengan tidak melalui pengadilan, untuk memastikan pelaksanaan hak yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI