Penurunan Tarif Tiket Pesawat, Bagaimana Nasibnya?

Senin, 13 Mei 2019 | 19:46 WIB
Penurunan Tarif Tiket Pesawat, Bagaimana Nasibnya?
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenggat batas waktu penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tarif tiket pesawat telah habis. Harusnya, Senin (13/5/2019) hari ini ada keputusan pemerintah soal penurunan TBA tiket pesawat.

Namun hingga kekinian, keputusan penurunan TBA belum ada kabarnya dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini, menimbulkan pertanyakan, Jadikah TBA tiket pesawat?

Menjawab hal itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, penurunan TBA tiket pesawat seharusnya diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).

Akan tetapi, rakortas sedianya yang diselenggarakan pada hari Senin pukul 09.00 WIB itu ditunda.

Baca Juga: Tarif Pesawat Mahal, Pemudik Diprediksi Beralih ke Kapal Laut

"Rakortas terkait Tarif Tiket Angkutan Udara, sedianya Senin pagi jam 09.00 WIB. Namun, karena Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan mendampingi Presiden Jokowi pada acara peresmian Jalan Tol Pandaan-Malang di Malang, maka rakortas ditunda," kata dia saat dihubungi Suara.com.

Menurut Susiwijono, rakortas tersebut tetap akan dijadwalkan ulang. Pasalnya, lanjut dia, masalah tarif tiket pesawat ini sudah harus mendesak dibahas.

"Kami akan jadwalkan ulang Rakortas ini segera, karena sudah sangat mendesak sekarang sedang koordinasi mengenai waktunya, untuk menyesuaikan dengan acara Pak Menko, Bu Menteri BUMN dan Pak Menhub," kata dia.

Dihubungi terpisah, pengamat penerbangan Ziva Narendra Arifin memperkirakan tarif tiket pesawat akan turun sementara waktu. Akan tetapi, menurut dia, permasalahan tiket harus diselesaikan dalam jangka panjang.

Salah satunya terang dia, Kementerian Perhubungan seharusnya menghapus tarif batas atas dan bawah, serta menggantinya dengan batas tengah.

Baca Juga: Menhub Budi Karya Minta Bantuan 2 Kementerian Atur Tarif Pesawat Lebaran

"Harus kajian mendalam lagi, justru enggak usah ada batas atas dan batas bawah dan nanti disesuaikan. Mendingan di batas tengah saja. Kalau batasnya di tengah satu garis mereka naik, turunnya lebih gampang, dibanding garis atas dan bawah mereka mainnya di tengah," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI