"Kalau dulu memang direncanakan khusus untuk bandara, tapi sekarang dengan dinamika tata ruang dan ekonomi, fungsi jalan tol ini melayani kawasan produktif seperti pergudangan/kargo," jelas Yayat.
Ia berpendapat bahwa penurunan signifikan pada tarif angkutan logistik antara Rp 1.500 - Rp 4.000 merupakan keuntungan bagi masyarakat, karena menjadi insentif bagi kegiatan produktif di kawasan bandara yang sudah tumbuh berkembang menjadi simpul ekonomi wilayah bahkan menjadi kawasan sentra primer bagi Tangerang yang sangat membutuhkan efisiensi waktu, biaya dan jarak.
Transaksi Tol Sedyatmo juga telah terintegrasi dengan Tol Dalam Kota dan Jakarta Outer Ring Road (JORR) sehingga tarif berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Sedyatmo yang terintegrasi yakni:
1. Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
Gol I: Rp 17.000 dari sebelumnya Rp 16.500
Gol II: Rp 21.500 dari sebelumnya Rp 20.000
Gol III: Rp 25.500 dari sebelumnya Rp 25.500
Gol IV: Rp 30.000 dari sebelumnya Rp 31.500
Gol V: Rp 34.000 dari sebelumnya Rp 38.000
Baca Juga: Tarif Tol di Indonesia Paling Mahal di ASEAN, Menteri PUPR : Enggak Betul
2. Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR)
Gol I: Rp 22.500 dari sebelumnya Rp 22.000
Gol II: Rp 32.500 dari sebelumnya Rp 31.000
Gol III: Rp 32.500 dari sebelumnya Rp 32.500
Gol IV: Rp 41.000 dari sebelumnya Rp 42.500
Gol V: Rp 41.000 dari sebelumnya Rp 45.000 (Antara)