Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui moda transportasi Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta belum bisa beroperasi hingga saat ini karena masih menunggu proses kelengkapan administrasi.
Anies menyebut LRT rute Velodrome-Kelapa Gading yang sudah lama melakukan uji coba belum juga diresmioan karena menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perhubungan DKI dengan Direktorat Jenderal Kereta Api.
"Jadi saat ini sedang menunggu hasil pertemuan antara dishub dengan Direktorat Jenderal Kereta Api terkait permintaan konfirmasi dari pihak dishub, atas hasil pemeriksaan SOP, pengoperasian dan perawatan sarana yang telah disetujui oleh DJKI," kata Anies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Dishub baru akan mengeluarkan surat rekomendasi teknis dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai syarat untuk bisa mengeluarkan izin bagi LRT. Selain itu, Surat Penugasan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT LRT Jakarta yang khusus terkait sarana.
Baca Juga: Operasional LRT Jakarta Tunggu Instruksi Gubernur Anies
"Jadi untuk nanti izin operasi sarana itu masih dibutuhkan, satu IMB untuk seluruh stasiun yang saat ini sedang diurus," jelasnya.
Kemudian setelah mendapat proses tersebut, izin pembangunan harus diajukan dari Jakpro kepada gubernur. Setelah itu, kata Anies, maka tinggal Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa ditandatangani dan beroperasi.
"Jadi sebenarnya lebih kepada aspek-aspek adminstratif, aspek-aspek administrasi ini nampaknya kecil tapi punya konsekuensi kepada ketertiban kita bila ada masalah, bila dikemudian hari ditemukan hal yang tidak benar, bila administrasi tidak benar muncul masalah," tegas Anies.
Dia berharap segala proses itu selesai dan dioperasikan secara komersil sebelum Hari Raya Idul Fitri 2019 nanti.
"Mudah-mudahan bisa selesai cepat, sedng dalam pembicaraan, saya sih berharap sebelum lebaran sudah selesai," tutup Anies.
Baca Juga: Tarif LRT Kelapa Gading-Velodrome Flat, Rp 5.000 Sekali naik