Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan tak ada pungutan liar dari perusahaan otobus ke pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019. Jika pun terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan otobus.
Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo menyebut, sanksi yang diberikan berupa dikeluarkan dari daftar perusahaan otobus yang ikut dalam BUMN mudik bareng 2019.
Untuk diketahui, pada tahun ini sebanyak 3.897 bus disediakan untuk mengangkut 180.609 pemudik dalam BUMN mudik bareng 2019.
"Kalau ada perusahaan otobus krunya meminta atau mengambil pungli itu akan kita blacklist. Itu sudah kita sanksikan dan itu dipersyaratkan untuk semua bus pariwisata," kata Budi saat ditemui di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mudik Gratis BUMN Ditargetkan Angkut 250.338 Pemudik
Selanjutnya, Budi yang juga Ketua Satuan Tugas BUMN mudik bareng ini menuturkan, bus yang digunakan juga telah lolos uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir dengan keselamatan bus tersebut.
"Semua juga harus lolos rampcheck, sesuai dengan persyaratan dari kemenhub. Minimal paling tua adalah lima tahun terakhir busnya. Jadi semua kita berikan yang terbaik kepada masyarakat yang akan melakukan mudik bersama BUMN," tutur dia.
Pada hari ini Budi juga melakukan verifikasi data calon pemudik BUMN mudik bareng 2019. Sebanyak, 42.000 pemudik sudah terverifikasi dari kuota 250.338 pemudik.
"Kegiatan ini diikuti oleh 104 BUMN, itu ada peningkatan kurang lebih 23 persen dari tahun lalu. kegiatan ini juga menggunakan empat moda angkutan. Yaitu bus 3.900 bus, kemudian kapal laut melalui Pelni dan ASDP, kemudian kereta api dengan PT KAI, satu udara, bus sendiri kita bekerja sama melalui Damri," tutup dia.
Baca Juga: Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Hampir Ludes Diserbu Warga