Suara.com - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota di luar Pulau Jawa. Dengan pemindahan tersebut, maka otomatis Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan pindah ke Ibu Kota baru.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, sebanyak 1 juta PNS bakal ikut dalam pemindahan tersebut.
Bima merinci, saat ini terdapat 2 juta PNS di pusat dan daerah. Akan tetapi, paling tidak hanya 1 juta PNS yang ikut ke Ibu Kota baru.
"Kan 2 jutaan tetapi itu banyak juga yang di daerah. Jadi saya nggak tahu berapa di kementerian itu. Angka itu belum tahu. 1 juta juga mungkin (yang ikut pindah)," ujar Bima saat ditemui dalam Musrenbangnas, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Pindah Ibu Kota Bisa Dilakukan Tanpa Uang Sepeser Pun Seperti Malaysia
Kendati demikian, Bima belum memastikan berapa jumlah pasti PNS yang bakal pindah ke Ibu Kota. Karena, hal itu tergantung dari Kementerian dan Lembaga terkait.
"Kita kan belum tahu kementerian mana yang akan pindah, ya sebanyak itu yang akan pindah. Kalau kementerian pindah, ya pindah. Apakah BI dan OJK pindah ke sana, belum tentu juga. Kalau kantor pindah, PNS-nya ya pindah. Semua. Belum ada (pembicaraan)," ucap dia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, rencana pemindahan ibu kota baru sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Nantinya bila rencana pemindahaan ibu kota baru sudah siap dilaksanakan akan dimasukan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) pada tahun yang bersangkutan.
"Masalah pemindahan ibu kota baru ini sudah masuk RPJMN tahun 2024. Nanti ketika sudah jelas kapan pelaksanaannya nanti akan disesuaikan pada RKPnya," ujar Bambang Brodjonegoro.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota ke Palangka Raya? Ini 3 Pesan Serius Warganet ke Jokowi
Bambang melihat rencana pemindahan ibu kota baru keluar Pulau Jawa untuk menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis berskala regional. Selain itu untuk memberikan kesempatan kepada daerah untuk pemerataan ekonomi.