Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bakal melakukan evaluasi terhadap satuan tugas (Satgas 115). Menurutnya, tak semua kapal asing yang berada di perairan Indonesia harus ditenggelamkan.
Untuk diketahui, Satgas 115 ini merupakan lembaga yang dibentuk Presiden di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mempunyai tugas melakukan pemberantasan terhadap kapal penangkap ikan secara ilegal.
"Ya memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin harus ada shock terapi itu, tapi jangan sepanjang masa shock terapi, capek juga orang nanti akhirnya bosan. Ya nanti kita evaluasi saja, evaluasi," kata Luhut dalam Musrenbangnas di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Menurut Luhut, banyak cara untuk melestarikan laut. Salah satunya, mengembangkan penangkaran ikan di Natuna.
Baca Juga: Banyak Kapal Asing Masuk Laut RI, Luhut: Bakamla Banci
"Nah sekarang what next. Sekarang kan di undang-undang itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu, satu. Kan banyak sekali tempat kayak seperti di Natuna. Kita marah-marah kapal asing datang ke kita, lah kapal kita enggak ada di sana," tutur dia.
Kendati demikian, Luhut meminta permasalahan ini jangan di bawah ke ranah individu. Dia menambahkan, evaluasi ini agar tak ada tumpang tindih antar lembaga dalam menjaga laut Indonesia.
"Kita jangan lihat individu apa yang sudah ada itu sudah bagus," ucap dia.