Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia tak memiliki penjaga laut (coast guard) yang kuat. Sehingga, banyak kapal asing masuk ke Indonesia.
Saat ini, Luhut juga menilai peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menjaga teritori laut belum maksimal.
Bahkan, dia mengibaratkan Bakamla seperti banci. Pasalnya, kewenangan Bakamla itu masih tumpah tindih menurutnya.
Karena, para personelnya hampir rata-rata dari TNI/Polri, tapi kewenangannya di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Luhut: Jangan Kasih Angin Surga ke Prabowo, Kasihan
"Kita punya coast guard tidak bagus. Tidak ada coast guard kita ini. Kenapa coast guard kita atau Bakamla itu organisasi banci, kenapa? Kewenangannya ada di Kementerian Perhubungan, di Ditjen Laut mengenai coast guard," kata dia dalam Musrenbangnas di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Maka dari itu, Luhut akan menguatkan lagi peran Bakamla. Salah satunya dengam melakukan harmonisasi perundang-undangan, sehingga kewenangan Bakamla tidak tumpang tindih.
"Jadi undang-undang yang presiden perintahkan akan lakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, itu menurut saya sudah benar sekali. Jadi presiden sudah perintahkan dalam 6 bulan selesai harmonisasi peraturan," tutur dia.