Suara.com - Pemindahan Ibu Kota Indonesia diprediksi akan memakan biaya sekitar Rp 466 triliun. Namun, hal itu dianggap bukan menjadi hal utama dalam rencana ini, biaya itu bahkan bisa dinihilkan.
Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan, proses pemindahan Ibu Kota Indonesia ke luar Pulau Jawa bisa dilakukan tanpa mengeluarkan uang sepeser pun seperti yang Malaysia lakukan.
"Seperti di Malaysia, bangun ibu kota baru itu bisa Rp 0 dari APBN," kata Soni dalam diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan hasil dari penjualan gedung pemerintahan yang ada di Jakarta bisa dipakai untuk membangun lima hingga sepuluh kali lipat lebih banyak jika digunakan untuk pembangunan di luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Pemerintah Minimalisir Kegagalan Pemindahan Ibu Kota
"Jadi itu perbandingannya bisa 1:10 atau 1:5. 1 meter di sini harganya bisa Rp 5 juta, di sana (Kalimantan) ada yang Rp 500.000 bahkan sampai Rp 5.000 semeternya. Sehingga harusnya dengan skema ini masalah biaya tidak usah dipikirkan seperti halnya yang dilakukan Malaysia memindahkan pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya," ucap Soni.
Untuk diketahui, Jakarta sudah 74 tahun menyandang status sebagai Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara.
Jakarta dinilai sudah tidak layak menjadi Ibu Kota karena berbagai faktor seperti kemacetan, kepadatan penduduk, lingkungan, dan air tidak lagi memungkinkan.
Presiden Joko Widodo menyebut Pulau Kalimantan memiliki posisi di tengah-tengah Indonesia terkait lokasi penempatan ibu kota baru. Sehingga itu bisa dijadikan alasan kuat Ibu Kota negara pindah ke sana.