Jika Tak Alihfungsikan Lahan, Kementan akan Berikan Insentif pada Petani

Rabu, 08 Mei 2019 | 08:12 WIB
Jika Tak Alihfungsikan Lahan, Kementan akan Berikan Insentif pada Petani
Pelatihan alat mesin pertanian bagi petani. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Indah menambahkan, produk hukum pemda yang pro terhadap para petani patut diapresiasi dan diimplementasikan dengan baik dan tegas.

"Contohnya Pemda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang baru saja mengesahkan Perda Perlindungan Lahan. Gowa merupakan salah satu lambung produksi padi penyangga Makassar. Dengan adanya Perda, maka jangan sampai ada yang beralih fungsi ke sektor lain," ujar Indah.

Menurutnya, jika alih fungsi lahan dibiarkan, maka dikhawatirkan ketahanan pangan warga Makassar terganggu. Ia berharap, pemda setempat konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan peraturan tersebut.

"Banyak daerah lain yang mengalihkan fungsi lahan pertaniannya untuk dibangun perumahan dan pabrik. Pemimpin daerah tergiur dengan penawaran dari para investor," katanya.

Baca Juga: Program Serasi, Kementan Targetkan Pemanfaatan 400 Ribu Ha Lahan Rawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI