Suara.com - PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) membagikan dividen total Rp 83,2 miliar untuk para pemegang saham. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPST di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Direktur Keuangan Kimia Farma, IG Ngurah Suharta menjelaskan, dividen berasal dari 20 persen laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk perseroan tahun buku 2018 sebesar Rp 415,89 miliar.
Suharta memaparkan, pencapaian laba bersih didukung pendapatan usaha sebesar Rp 7,45 triliun meningkat sebesar 21,65 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 6,12 triliun.
Untuk arus kas bersih dari aktivitas operasi perseroan 2018 mencapai Rp 258,25 miliar meningkat dari tahun 2017 sebesar Rp 253,01 miliar.
Baca Juga: Kimia Farma Luncurkan Mediv, Aplikasi Dagang Obat Online
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan tahun 2018 mencapai Rp 1,84 triliun meningkat 60,62 persen dari tahun 2017 sebesar Rp 1,15 triliun.
Selain itu dalam RUPST, diputuskan perubahan pengurus perseroan dengan susunan Dewan Komisaris Untung Suseno Sutarjo, Chrisma Aryani Albandjar, Subandi. Komisaris Independen Wahono Sumaryono dan Nurrachman.
Untuk susunan Direksi sebagai Direktur Utama Honesti Basyir, Direktur Keuangan IGN Suharta Wijaya, Direktur Pengembangan Bisnis Andi Pazos, Direktur Produksi dan Supply Chain Verdi Budidarmo dan Direktur Umum Human Capital Dharma Syahputra.
Dalam RUPST tersebut memberhentikan dengan hormat Muhammad Umar Fauzi, Pujianto dan Arief Pramuhanto.
Baca Juga: Ini Dia Konsep Terbaru Outlet Kimia Farma