Menhub Tempuh Cara Ini untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

Selasa, 07 Mei 2019 | 13:58 WIB
Menhub Tempuh Cara Ini untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali bersuara soal tarif tiket pesawat yang tinggi. Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini bakal menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.

Menurut dia, jika TBA turun, maka kemungkinan tarif tiket pesawat juga turun. Dia menjelaskan, saat ini maskapai yang menjadi acuan atau (price leader) selalu bermain di TBA.

Sehingga, jika TBA turun, maka maskapai tersebut juga kemungkinan menurunkan harga yang nantinya maskapai lain mengikuti penurunan tersebut.

"Kalau batas bisa turun otomatis tidak ada lagi yang tinggi, akan turun, otomatis yang lain (maskapai) akan turun," kata dia usai meninjau Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga: Kemenhub Ditarget Seminggu Ini Harus Turunkan Harga Tiket Pesawat

Dalam hal ini, Budi Karya menuturkan, keputusan menurunkan TBA merupakan saran dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Hasil rapat tersebut, Menhub ditugaskan untuk menurunkan TBA dalam satu minggu ini.

"Kita sudah bicarakan ke Menko Perekonomian Pak Darmin. Atas saran Pak Darmin, saya akan evaluasi batas atas," tutur dia.

Sebelumnya, Budi Karya mengatakan, Kementerian Perhubungan memiliki kebijakan dengan menentukan TBA melihat kondisi ekonomi masyarakat. Ia berharap dengan TBA diturunkan harga tiket pesawat bisa terjangkau.

"Jadi dalam undang-undang itu disebutkan Kementerian Perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Upayakan Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Lebaran

Ia mencontohkan tarif yang diterapkan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia sebelum ini paling tinggi 60 - 70 persen dari TBA yang ditentukan. Menurutnya alasan Garuda memberlakukan tarif tersebut tak terlepas dari persaingan harga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI