"Artinya, setiap satu kilogram pupuk terdapat uang subsidi sebesar Rp 2.700. Subsidi yang cukup besar inilah yang harus dijaga oleh semua pelaku usaha pupuk di Indonesia. Jika aman dan lancar, petani pun dapat merasakan keuntungan subsidi yang diberikan oleh pemerintah secara maksimal," katanya.
Pada 2019, pemerintah terus berupaya untuk memperhatikan nasib petani dengan lebih baik. Perhatian pemerintah tersebut terlihat melalui adanya peningkatan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk yang mencapai angka Rp 29 triliun.
Jumlah alokasi untuk subsidi pupuk tersebut diharapkan dapat mencegah kasus kelangkaan pupuk yang kerap merugikan petani. Dengan besarnya anggaran subsidi pupuk, pemerintah pun berharap, petani dapat dengan leluasa dan mudah menanam bahan pangan karena ketersediaan pupuknya sudah dijamin oleh pemerintah Indonesia.
"Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan, diharapkan para petani Indonesia bisa mendapatkan manfaat pupuk subsidi dengan lebih optimal," pungkasnya.
Baca Juga: Hingga April, Pupuk Indonesia Salurkan 2,8 Juta Ton Pupuk Bersubsidi