Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengupayakan tarif tiket pesawat akan turun menjelang lebaran Idul Fitri 2019.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Polana menuturkan akan bekerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) pesawat.
"Insyaallah menjelang lebaran, TBAnya dalam waktu dekat belum ada kebijakan, karena tiket itu mekanisme pasar," kata Polana B Pramesti di Kemenko Bidang Perekonomian, Senin (6/5/2019).
Baca Juga: Puasa Hari Pertama, 2 Menteri Sambangi Darmin Bahas Mahalnya Tiket Pesawat
Pihaknya akan membahas bersama Kementerian BUMN terkait parameter, ketentuan-ketentuan dan asumsi untuk menurunkan tiket pesawat.
Nantinya tiket pesawat akan dikaji kembali berdasarkan Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang tata cara dan formulasi perhitungan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara.
"Pemerintah tidak mengatur harga tiket karena tiket itu sudah diatur dalam undang-undang di TBA," tambahnya.
Untuk membahas penurunan tiket pesawat menurutnya tidak boleh sembarangan. Oleh karena itu ia bekerjasama dengan Kementerian BUMN dan stakeholder akan membahasnya.
"Nanti akan dievaluasi dulu sama kami dengan BUMN untuk kerjasama," terangnya.
Baca Juga: Menhub Minta Kementerian BUMN Turut Andil Turunkan Harga Tiket Pesawat