Suara.com - Berdasarkan informasi, luas sawah yang telah masuk dalam Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) sejak 2015 hingga triwulan pertama 2019 mencapai sekitar 2.549.903 hektare. Jumlah ini dinilai cukup signifikan dan berhasil baik.
Hal tersebut dikemukakan pengamat asuransi pertanian, Irvan Rahardjo. Menurutnya, Program AUTP yang digencarkan Kementerian Pertanian (Kementan) ke petani sangat membantu dalam melindungi areal persawahan mereka.
“Meskipun masih jauh dari target, yaitu 14 juta hektare sawah, tapi dalam empat tahun mampu menembus mendekati 1 juta hektare lahan sawah. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Irvan mengungkapkan, AUTP dapat disebut sebagai kepedulian Kementan terhadap petani. Petani tak perlu merasa khawatir jika sawahnya gagal panen akibat banjir, kekeringan dan hama.
Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino di Jabar, Kementan Jaga Pasokan Air
Dengan AUTP, para petani juga dapat merasakan pemberdayaan dan pembinaan yang menjadi tujuan kerja Kementan.
“Meskipun tidak memperoleh penggantian kerugian seluruhnya, tapi asuransi bisa membantu petani bila gagal panen. Ada subsidi premi 80 persen dari pemerintah,” ucap Irvan.
Ia mengimbau, ke depan, AUTP meningkatkan koordinasi agar lebih efektif, terutama kepadakelompok usaha tani. Misalnya, Irvan menuturkan, dikaitkan dengan skema subsidi pupuk pertanian.
"Di situ disusun bahwa para petani yang ikut dalam program AUTP juga memperoleh subsidi pupuk," sarannya.
Berdasarkan data Kementan, target AUTP 2015 yang ditetapkan adalah 1 juta hektare dan terealisasi 233.499,55 hektare (23,35 persen), serta klaim asuransi 3.858 hektare (1,65 persen). Sementara target 2016 hanya 500.000 hektare, lantaran ada kebijakan pemotongan anggaran, dengan realisasi 499.962,25 hektare (99,99 persen) dan klaim asuransi mencapai 13.192 hektare (2,64 persen).
Baca Juga: Kementan Minta Petani Daftarkan Diri ke Asuransi Usaha Tani Padi
Target AUTP 2017 adalah 1 juta hektare, dengan realisasi 997.666,53 hektare (99,99 persen), sementara klaim asuransi 24.096 hektare (2,41 persen).
Sebagaimana diketahui, AUTP menawarkan ganti rugi Rp 6 juta per hektare per musim tanam (MT), masa pertanggunggan sampai panen selama empat bulan. Premi asuransi sebesar Rp 180.000 per hektare per musim tanam.
“Pemerintah memberi subsidi Rp 144.000 dan petani hanya dibebani Rp 36.000 per hektare. Sejauh ini, respons petani terhadap program asuransi pertanian cukup baik,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy.
Ia optimistis, peserta asuransi pertanian akan terus meningkat. PT Jasa Asuransi Pertanian (Jasindo) sebagai pengelola sudah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP).
Aplikasi SIAP merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pertanian dengan Jasindo untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi.
Menurutnya, aplikasi SIAP menjadi salah satu jawaban atas keluhan para dinas pertanian di seluruh Indonesia dan beberapa pihak lainnya mengenai penyajian data atau pendaftaran asuransi tani.
“Beberapa catatan audit tidak boleh berulang, baik administrasi maupun manajerial, bahkan sampai menimbulkan kerugian negara. Khusus asuransi pertanian, aplikasi SIAP ini dapat mengatasi permasalahan tersebut,” pungkas Sarwo Edhy.