Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta manajemen Garuda Indonesia menurunkan harga tiket pesawat selama lebaran 2019.
Budi menuturkan, jika Garuda Indonesia menurunkan harga tiketnya akan berdampak pada turunnya harga maskapain lain.
"Saya mengimbau ibu Menteri BUMN untuk meminta Garuda memberi harga khusus selama Lebaran. Kalau Garuda turun, diikuti maskapai lain," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/4/2019).
Batas atas tiket pesawat kata Budi, belum mengalami perubahan selama tiga tahun terakhir. Karena itu, jika Kemenhub menurunkan harga tiket pesawat akan dipertanyakan.
Baca Juga: Menhub Minta Kementerian BUMN Turut Andil Turunkan Harga Tiket Pesawat
"Logikanya gini, tarif batas atas sudah 3 tahun enggak berubah, kalau 3 tahun enggak berubah kok tiba tiba saya turunin. Ada dua kutub, pertama kalau dilihat dari komponennya harus naik, tetapi kalau untuk kepentingan masyarakat saya mungkin punya kewenangan," ucap dia.
"Kan logikanya tiga tahun, kalau kita ikutin inflasi saja tentu naik, komponen-komponen juga naik, jadi itu dasarnya. Saya konsultasikan, ini kan team work tidak boleh bertindak sendiri," sambungnya.
Selain itu, Budi mengaku tengah berkonsultasi dengan pihak Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman perihal tarif batas yang belum diturunkan selama tiga tahun.
"Saya berkonsultasi saja, ada undang-undang yang dilanggar tidak? Kalau dilihat dengan kecenderungan masyarakat menginginkan itu (tarif turun), saya rasanya punya kewenangan untuk menurunkan itu, di UU ada. Tapi saya tidak ingin ada satu aturan tidak governance, oleh karenanya saya perlu konsultasi," kata Budi.
Terkait itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan selama Garuda Indonesia
belum melewati tarif batas atas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan, seharusnya harga tiket bisa normal.
Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Pengaruhi Inflasi, Tapi Jumlah Penumpang Turun
"Lho kita lihatnya begini. Sekarang batasnya di mana? Selama BUMN, Garuda tidak lewati batas yang ditentukan oleh Kemenhub ya harusnya normal-normal saja," kata Rini.