Suara.com - Bank Indonesia (BI) menjamin kenaikan suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate hingga 6 persen tak bakal diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit. Sehingga, masyarakat atau investor tak perlu takut untuk mengajukan kredit perbankan.
untuk diketahui, dalam kurun waktu April 2018 hingga saat ini, suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate naik sebanyak 175 basis poin menjadi 6 persen.
"Kita lihat bagaimana kenaikan bunga kebijakan moneter tak berdampak ke bunga kredit," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran buku Kajian Stabilitas Keuangan semeter II-2018 di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
"Kalau dulu bunga kebijakan BI naik, maka akan direspons dengan kenaikan bunga deposito almost one to one, sekarang tidak karena kita juga menjaga secara keseluruhan," katanya.
Baca Juga: Enam Kali Berturut-turut BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Menurut Perry, kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk merespon kondisi global yang pada tahun 2018 sedang mengalami ketidakpastian.
Sehingga, kata dia, untuk menjaga stabilitas keuangan, Bank Indonesia menempuh untuk menaikan suku bunga acuan.
"Kita lihat tahun 2018, bagaimana terjadinya ketidakpastian global tidak hanya memberikan tekanan sisi moneter, tapi sisi stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu di sisi monenter kenapa kita harus naikkan suku bunga 175 bps, kita harus lakukan stabilitas nilai tukar dengan intervensi itu dilakukan sisi moneter," imbuh dia.