Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) membahas percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Di awal Ratas, Jokowi mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat mengenai sengketa lahan atau tanah saat membagikan sertifikat ataupun melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah.
"Setiap ke daerah baik saat membagi sertifikat maupun kunjungan ke kampung ke desa selalu ada yang membisiki kepada saya atau menemui saya mengenai terjadinya sengketa lahan, sengketa tanah baik itu rakyat dengan perusahaan swasta, rakyat dengan BUMN maupun rakyat dengan pemerintah," ujar Jokowi.
Jokowi mencontohkan, ada sengketa lahan antara warga dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Kabupaten Kampar, Riau.
Baca Juga: Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet
Menurutnya, banyak terjadi sengketa lahan atau sengketa tanah bukan hanya terjadi di Kabupaten Kampar.
Karena itu, ia meminta jajarannya untuk menyelesaikan kasus sengketa lahan agar rakyat memiliki kepastian hukum.
"Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, tapi di semua kabupaten. Kejadian-kejadian itu ada semuanya dan saya minta diselesaikan, diselesaikan secepat-cepatnya dituntaskan agar rakyat memiliki kepastian hukum ada rasa keadilan dan apa pun," kata dia.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan konsesi yang diberikan kepada swasta maupun kepada BUMN, jika di dalamnya terdapat desa atau perkampungan, berikan sertifikat lahan kepada masyarakat yang menjadi bagian konsesi lahan.
Hal tersebut agar masyarakat mendapat kepastian hukum atas lahannya.
Baca Juga: Lahan Rumah Ibadah Kerap Berkonflik, Jokowi Beri 34 Sertifikat Tanah Wakaf
Diketahui, konsesi merupakan pemberian hak, izin, tanah oleh pemerintah, perusahaan, atau individu kepada pihak lain.
"Saya sampaikan kalau yang diberi konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya saya sudah perintahkan ini cabut konsesinya tegas, rasa keadilan dan kepastian hukum harus di nomor satukan sudah jelas di situ sudah hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan dan langkah-langkah sistematik dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola tanah ini," tandasnya.