Suara.com - Perusahaan makanan ringan dan minuman asal Amerika Serikat Pepsi telah mencabut gugatan hukumnya untuk empat petani kentang di India.
Diketahui petani India melanggar hak paten dengan mengolah tanaman budidaya FC5 yang ditanam khusus untuk keripik kentang lays.
Dikutip dari Reuters, Juru Bicara Pepsi di India mengatakan, selain mengajukan gugatan terhadap empat petani pada April sebelumnya, Pepsi juga telah menggugat lima petani lain namun telah diselesaikan secara damai.
"Setelah berdiskusi dengan pemerintah, perusahaan telah setuju untuk menarik kasus-kasus terhadap petani," ujar Juru Bicara Pepsi, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga: Nilai Ujian Banyak yang Salah Dimasukkan, 25 Pelajar India Bunuh Diri
Keputusan ini diambil setelah 39 hari pemilihan umum di daerah tersebut, dimana penduduk pedesaan memiliki suara dominasi. Selain itu intervensi kelompok nasionalis Hindu juga berpengaruh seperti Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.
Pepsi mengungkapkan, para petani harus menjual kentang mereka ke perusahaan atau berhenti menanam budidaya FC5. Sebagai imbalannya Pepsi akan menarik gugatannya.
Kepala Organisasi Politik India Swadeshi jagran Manch (SJM), Ashwani Mahajan menyambut baik langkah yang diambil Pepsi untuk kemenangan petani di India.
"Perusahaan multinasional perlu memahami bahwa mereka harus menghormati hukum India," ujar Ashwani Mahajan.
Diketahui, gugatan yang diajukan pada bulan April tersebut di Ahmedabad meminta pengadilan menahan empat petani yang menanam budidaya FC5.
Baca Juga: Dua Bungkus Keripik Kentang Telur Asin Ternyata Berisi 3.800 Pil Ekstasi
Dalam gugatannya Pepsi menetapkan denda sebesar 10 juta rupee untuk per petaninya.