Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Kementerian BUMN turut andil membantu menurunkan harga tiket pesawat. Diketahui harga tiket pesawat menjadi salah satu penyebab inflasi pada April 2019 mencapai 0,44 persen.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan pada April 2019 rata-rata kenaikan harga tiket pesawat sebesar 11 persen dibanding April 2018. Menhub Budi Karya akan meminta saran dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menekan tiket pesawat supaya menurunkan inflasi.
"Saya ini regulator yang berwenang menentukan harga yaitu BUMN dan saya lagi menghubungi KPPU apakah saya berwenang evaluasi tarif batas atas," ujar Menhub Budi Karya di Gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (2/5/2019).
Menurutnya, maskapai Garuda Indonesia cukup mempengaruhi kenaikan harga tiket pesawat. Jika tiket pesawat Garuda harga mulai turun maskapai lain akan mengikutinya.
Menhub Budi Karya menambahkan bahwa pihaknya hanya menentukan tarif batas dan bawah saja. Sedangkan Kementerian BUMN meminta agar Garuda mengevaluasi harga untuk tiket pesawat.
Baca Juga: Buntut Kontroversi Laporan Keuangan Garuda, Menhub Minta Pilot Jangan Mogok
"Menentukan batas atas dan batas bawah sudah cukup tidak bisa karena Undang-undangnya tidak ada. Di dunia manapun tidak ada regulator mengatur tarif," terangnya.
Sebelumnya Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan andil harga tiket pesawat terhadap Inflasi juga cukup tinggi yaitu 0,31 persen secara tahunan (yoy). Sedangkan pada April 2019, andil harga tiket pada inflasi sebesar 0,03 persen.
"Untuk tiket pesawat ini secara year on year andilnya 0,31 persen, naiknya 11 persen, ini lumayan tinggi ya," kata dia di Kantor BPS Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Menurut Suhariyanto, kenaikan harga tiket pesawat ini dampaknya merembet ke mana-mana. Salah satunya, penumpang angkutan udara domestik yang turun pada Maret 2019 21,94 persen (yoy) menjadi 6,03 juta penumpang.
Baca Juga: Andalkan Mudik Gratis CSR Swasta, Menhub Larang Mudik Pakai Motor