Suara.com - Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso angkat bicara mengenai kisruh laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero). OJK meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan verifikasi untuk kebenaran hasil audit.
Hal tersebut disampaikan Wimboh saat menghadiri kegiatan Simpanan Pelajar (Simpel) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. Menurutnya OJK tidak memiliki kewenangan untuk untuk hasil audit tersebut.
"OJK tidak memiliki kewenangan untuk overall hasil audit yang dilakukan akuntan publik. Kebenaran ini nanti ada asosiasi profesi untuk melakukan verifikasi," ujar Wimboh, Kamis (2/5/2019).
Menurut Wimboh, tugas OJK dalam kasus ini hanya mengawasi Garuda saja, karena bukan termasuk dalam lembaga jasa keuangan. Peran OJK untuk Garuda hanya mengawasi prosedur dalam tranparansi dan market conduct.
Baca Juga: Laporan Keuangan Membingungkan, Hingga Hilangnya Direksi Garuda di BEI
"OJK dalam meyakini transparansi perusahaan go publik. Kita meminta SRO di lapangan, hasilnya bisa disampaikan ke OJK," katanya.
Menurutnya, OJK tidak hanya mengawasi perbankan dan asuransi saja. Ia meminta untuk pihak yang dirugikan mengikuti prosedur yang ada.
"Sebelum RUPS laporan keuangan harus disetujui, apabila ada pihak yang tidak sepakat atau merasa dirugikan, silahkan saja nanti akan diproses sesuai dalam hal emiten dan listed," imbuh dia.