229 Fasilitator Bedah Rumah Dapat Program Pembinaan

Senin, 29 April 2019 | 08:44 WIB
229 Fasilitator Bedah Rumah Dapat Program Pembinaan
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 di Hotel Aria Gajayana Malang, Senin (22/4/2019) lalu. (Dok : PUPR).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyelenggarakan pembinaan terhadap 229 fasilitator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, di Hotel Aria Gajayana Malang, Jatim, Senin (22/4/2019).

Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur, Ridwan Dibya Sudartha menjelaskan, pembekalan bagi koordinator fasilitator (korfas) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ini dilaksanakan dalam dua tahap. Pembinaan tahap I telah dilaksanakan pada 22 - 24 April 2019, dan ditujukan untuk mereka yang bertugas di 11 kabupaten, yaitu Kabupaten Sumenep, Bondowoso, Magetan, Ponorogo, Madiun, Banyuwangi, Pacitan, Lamongan, Bojonegoro, Probolinggo dan Gresik.

“Kami berharap, semua peserta akan mendampingi masyarakat di lapangan untuk program BSPS atau bedah rumah," ujarnya dalam sambutannnya.

Ridwan menjelaskan, dalam kegiatan pembekalan kali ini, peserta di tuntut untuk lebih aktif, interaktif, dan banyak berdiskusi, sehingga mampu menyerap ilmu dengan baik dan dapat mengaplikasikannya ketika di lapangan.

Baca Juga: KemenPUPR Kembangkan Desain Rusun untuk Generasi Milenial

Pembinaan gelombang II dilakukan kepada 115 peserta, dan dilaksanakan pada 25  - 27 April 2019 di Kabupaten Ngawi, Blitar, Tuban, Nganjuk, Jombang, Tulungaggung, Trenggalek.

“Tahun ini, target rumah masyarakat yang akan kami bantu sebanyak 10.400 unit. Jumlah anggaran yang akan kami salurkan dalam program BSPS atau bedah rumah di Jawa Timur sekitar Rp 156 miliar," terangnya.

Para peserta, terangnya, mendapatkan beberapa materi pembekalan, meliputi pelaksanan Pretest, kebijakan Pelaksanan BSPS 2019, Mekanisme dan Strategi Penyaluran BSPS 2019, Kegiatan BSPS dari Sisi Hukum, Teknik Fasilitasi dan Pendampingan, Identifikasi Keswadayaan Masyarakat, Rumah Layak Huni dan Konstruksi Rumah Sederhana, Perumahan Tidak Layak Huni (RTLH), Fasilitasi Rembug, Survei dan Fasilitasi Penyepakatan Toko atau Bahan Bangunan, Penyusunan RAB dan Penyusunan Proposal BSPS, Pendampingan Pembangunan Konstruksi dan Pelaporan dan Postest.

“Kami juga berkoordinasi dengan tim teknis dari tiap kabupaten dan Tim Koordinasi Provinsi Bidang Perumahan Jawa Timur. Kami harap, mereka juga ikut mengawal dan mengawasi proses berjalannya program BSPS 2019 sampai selesai," tandasnya.

Baca Juga: Menteri PUPR Minta Apartemen di Jakarta harus Dilengkapi Helipad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI