Izin Bolt Dicabut, First Media Rugi Rp 4,1 Triliun

Jum'at, 26 April 2019 | 21:01 WIB
Izin Bolt Dicabut, First Media Rugi Rp 4,1 Triliun
Seorang melintas di samping gerai Bolt, First Media di Mal Jakarta, Senin (19/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT First Media Tbk (KBLV) mengalami kerugian sebesar Rp 4,1 triliun pada tahun 2018. Angka ini naik drastis dibanding tahun 2017 yang merrugi Rp 1,4 triliun.

Presiden Direktur First Media Harianda Noerlan menerangkan, kenaikan angka kerugian tersebut karena sumber pendapatan dari layanan penyedia internet Bolt dihentikan oleh pemerintah, lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Jadi kalau dengan dicabutnya izin ini buntutnya banyak. Kerugian terbesar kami disumbang dari pencabutan izin Bolt ini," kata Noerlan seusai RUPST KBLV di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Noerlan menuturkan, hampir keseluruhan pendapatan First Media bersumber dari layanan Bolt. Karenanya, dihentikannyaa layanan tersebut, sangat memukul kinerja keuangan perseroan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Boy Thohir Pegang Saham Mayoritas Aplikasi Umma

"Padahal jasa penyedia internet dengan merek dagang Bolt itu menyumbang 80 persen dari total pendapatan," tutur dia.

Kendati demikian, Noerlan menambahkan, perseroan tak kehilangan akal untuk kembali bangkit menata kinerja keuangan. Pasalnya, perseroan mempunyai ”peluru” untuk memperbaiki kinerja.

"Kami ingin bangkit lagi, dengan peluru yang kami punya, kami masih punya Link Net, penyediaan internet in building, penyediaan konten berita. Kira-kira itu mempertahankan kelangsungan usaha," ucap dia.

"Jadi kalau untuk pulih pelan-pelan, dengan melihat situasi dunia usaha, pelan-pelan akan puih. Kita target pendapatan 2019, Rp 220 miliar.”

Baca Juga: Diklaim Bisa Bicara dengan Semut dan Ular, Andre Cerita Prabowo dan Ular

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI