Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 6 persen. Dengan keputusan ini, artinya BI telah ke enam kalinya mempertahankan suku bunga acuannya di level 6 persen.
Keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 24-25 Maret 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Komplek Perkantoran BI, Kamis (25/4/2019).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca Juga: Prabowo Curhat Tak Dikasih Pinjaman di Bank-bank Indonesia
Sementara, untuk mendorong pertumbuhan permintaan domestik, BI memperluas kebijakan akomodatif antara lain meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter.
"Mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui SKNBI baik penambahan waktu dan percepatan settlement dan penurunan tarif. Mendorong sisi suplai dari transaksi Domestik Non Delivery Forward melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi," tutur dia.
Selain itu, BI mendorong penyelenggaraan transaksi di pasar uang dan pasar valas atau market operator. Dan mengembangkan surat berharga komersial sebagai alternatif pendanaan korporasi.
"Kami juga mendorong perluasan elektronifikasi melalui bantuan non tunai dan operasi keuangan pemerintah," ucap dia.
Baca Juga: Alasan Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen