Kendati demikian, maskapai pelat merah ini mengganggap keadaan ini hanya masalah perbedaan pendapat.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal menyebut dalam laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dimungkinkan bahwa kontrak kerja sama dimasukan ke dalam laporan keuangan.
"Laporan PSAK dimungkinkan untuk 2018 walau belum ada pendapatan yang diterima. Jadi manajemen melihat ini hanya perbedaan pendapat antara Trans Airways dan dengan pemegang saham lainnya," kata Fuad.
Baca Juga: Dua Komisaris Tak Setuju Laporan Keuangan, Garuda Indonesia Angkat Bicara