500 Kg Daging Babi Hutan Dipasarkan Setiap Minggunya di Padang

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 25 April 2019 | 09:50 WIB
500 Kg Daging Babi Hutan Dipasarkan Setiap Minggunya di Padang
Ilustrasi babi hutan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar 500 kilogram atau setengah ton daging babi hutan dipasarkan di Kota Padang setiap pekannya. Hal tersebut dipaparkan oleh Dinas Pangan Kota Padang, Sumatera Barat.

"Berdasarkan penelusuran, dalam sepekan, dari sekitar lima ton daging babi, yang berasal dari Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 500 kilogram dipasarkan di Padang dan 4,5 ton diangkut ke Sumatera Utara," kata Kepala Dinas Pangan Kota Padang Syahrial.

Menurut dia, daging babi yang dipasarkan ke Padang, didistribusikan ke Teluk Bayur untuk konsumsi awak kapal yang bersandar.

"Sisanya, untuk konsumsi warga non-Muslim, yang kalau Natal dan tahun baru bisa mencapai satu ton per hari," ujarnya.

Baca Juga: Viral! Jokowi Kalah di Sumatera, Warganet Boikot Nasi Padang

Ia mengatakan, jenis daging babi yang dipasarkan adalah babi hutan hasil perburuan warga di Dharmasraya, yang cukup banyak kawasan perkebunan.

Harganya cukup murah, di pengumpul sekitar Rp 20 ribu per kilogram dan di Padang menjadi Rp 40 ribu per kilogram.

Syahrial mengatakan pihaknya sudah memiliki data penjual daging babi di Padang.

Jadi, penjual membuat merek daging babi sehingga konsumen mengetahuinya, seperti di Pasar Tanah Kongsi Padang.

Ia mengatakan, penjualan daging babi tidak dilarang di Padang, akan tetapi harus disampaikan kepada konsumen bahwa yang dijual adalah daging babi.

Baca Juga: Jual Daging Sapi, Pria Muslim di India Dipaksa Makan Daging Babi

"Boleh jual babi, tapi dibuat tulisan, termasuk kalau ada yang mau menjual sate daging babi, silahkan, tapi buat mereknya sehingga orang tahu," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI