Optimalkan Penyaluran Dana Bergulir, LPDB Dorong Daerah Bentuk BLUD

Kamis, 25 April 2019 | 09:37 WIB
Optimalkan Penyaluran Dana Bergulir, LPDB Dorong Daerah Bentuk BLUD
"Sinergi Kegiatan Penyaluran Dana Bergulir LPDB - KUMKM, di Denpasar, Bali, baru-baru ini. (Dok : LPDB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di daerah dinilai sangat diperlukan, karena minimnya sumber daya manusia (SDM). Hal tersebut diungkapkan Lembaga Penyaluran Dana Bergulir KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM).

"Pembentukan BLUD sangat setuju, karena ini merupakan pola terbaru bagi LPDB - KUMKM untuk menyalurkan dana bergulir bagi koperasi dan UMKM di daerah," kata Direktur Utama LPDB  - KUMKM, Braman Setyo, dalam "Sinergi Kegiatan Penyaluran Dana Bergulir LPDB - KUMKM, di Denpasar, Bali, baru-baru ini.

Sinergi kegiatan penyaluran dana bergulir LPDB - KUMKM kali ini mengangkat tema "Melalui Sinergi Kegiatan, Kita Tingkatkan Akuntabilitas Transparansi dan Kerja Sama dalam Mendukung Trisukses Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM (Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan, dan Sukses Pengembalian)".

Hadir di antaranya Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Yuana Sutyowati, Direktur Keuangan LPDB - KUMKM, Ahmad Nizar, Direktur Bisnis LPDB - KUMKM, Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB - KUMKM, Fitri Rinaldi, Kadis KUKM Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, pimpinan bank, perwakilan Jamkrindo dan OJK, pengurus serta pengelola koperasi se- provinsi Bali.

Baca Juga: Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat

Braman mengatakan, BLUD akan menjadi perpanjangan tangan LPDB - KUMKM di daerah dalam memberikan akses pembiayaan bagi pelaku koperasi dan UKM. BLUD, tambahnya, bisa menjadi solusi bagi pelaku koperasi dan UKM di daerah, yang selama ini kesulitan dalam mengakses pembiayaan. Adapun dasar hukum pembentukan BLUD adalah Peraturan Gubernur (Pergub).

"Bagaimana pemda setempat, baik kabupaten, kota maupun provinsi, bisa melayani akses pembiayaan yang sudah dikerjasamakan antara LPDB - KUMKM dengan BLUD. Ini akan memberikan kemudahan kepada koperasi dan UKM setempat, karena akan menjadi kepanjangan tangan di daerah. Koperasi dan UKM tidak perlu ke Jakarta, cukup di daerah dan mengakses pembiayaan melalui BLUD," papar Braman.

Menurutnya banyak kepala daerah yang belum tahu bahwa ternyata daerah bisa membentuk BLUD. Hal ini membuat BLUD belum begitu familiar.

Adapun dari 5 daerah yang sudah membentuk BLUD hanya dua di antaranya yang aktif, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Malang. Braman berharap, daerah lain bisa mengikuti jejak duanya.

Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sedang mengupayakan pembentukan BLUD. Saat ini persiapannya masih dalam tahap kajian akademik oleh Universitas Udayana, yang ditargetkan selesai Mei - Juni 2019, sementara untuk studi komparatif sudah dilakukan ke Kota Tangerang dan LPDB - KUMKM di Jakarta.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Petani Pengelola Hutan Sebaiknya Bentuk Koperasi

Sementara itu, I Gede Indra Dewa Putra mengatakan, kebutuhan pembiayaan bagi pelaku koperasi dan UKM, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata Bali sangat besar. Seperti diketahui, Bali merupakan daerah yang sangat unggul di sektor pariwisata, namun ketiadaan modal membuat koperasi dan UKM mengalami kesulitan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI