Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) bersuara terkait dengan dua komisaris yang tak menyetujui laporan keuangan tahun buku 2018. Maskapai pelat merah ini mengganggap keadaan ini hanya masalah perbedaan pendapat.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal menyebut, dalam laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dimungkinkan bahwa kontrak kerja sama dimasukan ke dalam laporan keuangan.
"Laporan PSAK dimungkinkan untuk 2018 walau belum ada pendapatan yang diterima. Jadi manajemen melihat ini hanya perbedaan pendapat antara Trans Airways dengan pemegang saham lainnya," kata Fuad di Garuda City Center, Kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/4/2019).
Dalam hal ini, Fuad menjamin laporan keuangan yang disajikan perseroan sesuai. Pasalnya, audit dari akuntan independen menyatakan laporan keuangan Garuda wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: RUPST Garuda Indonesia, Satu Posisi Direktur dan Dua Komisaris Dihapus
"Kalau dilihat dari annual report, semua pemegang saham mengesahkan annual report kita kecuali pemegang saham Trans Airways," tutur dia.
Sebelumnya, dalam RUPST, terdapat dua komisaris yang tak menyetujui laporan keuangan maskapai pelat merah itu.
Dalam surat yang diterima awak media, dua komisaris yang merupakan wakil dari pemegang saham PT Trans Airways dan Fine Gold Resources Ltd, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tak bersedia menandatangani laporan keuangan maskapai berlogo garuda biru itu.
Kedua komisaris tersebut beralasan bahwa, pendapatan dari kerja sama penyediaan layanan konektivitas di pesawat antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia sebesar 239,94 juta dolar AS tak dapat diakui dalam laporan keuangan tersebut.
Baca Juga: RUPST Garuda Indonesia, 2 Komisaris Tak Setuju Isi Laporan Keuangannya