Suara.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana berharap penetapan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka tak ganggu proyek-proyek listrik yang tengah digarap PLN.
"Kami berharap hal ini tidak akan banyak mengganggu pelaksanaan proyek ketenagalistrikan ke depannya," kata Rida saat dihubungi, Selasa (23/4/2019).
Rida juga mengingatkan kepada PLN agar kasus yang mendera perseroan tak mengganggu pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Meski mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Sofyan Basir, Rida menghormati proses hukum yang tengan ditangani KPK.
Baca Juga: Kasus Suap Air Minum KemenPUPR, KPK Sita 2 Ruko Milik Tersangka
"Pelayanan kepada masyarakat tetap harus jadi prioritas. Kita tentu saja prihatin, tapi kita wajib menghormati proses hukum yang berjalan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Sofyan Basir diduga membantu Eni Maulani Saragih Cs menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Yang jadi pertanyaan, dengan tersangkanya Sofyan Basyir tersebut, apakah proyek listik bakal mangkrak? Diketahui, saat ini PLN sedang menggarap beberapa proyek listrik, salah satunya mega proyek listrik 35.000 Mega Watt.
Untuk proyek PLTU Riau-1 itu tidak digarap sendiri oleh PLN, melainkan proyek tersebut digarap oleh suatu konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC). Nilai proyeknya mencapai sebesar 900 juta dolar AS.
Untuk diketahui, pembangunan proyek ini dihentikan sementara pada Juni 2018 lalu, setelah kasus korupsi terkait proyek tersebut mencuat ke publik.
Baca Juga: Bowo Diduga Terima Duit dari Mendag Enggartiasto, KPK: Kami Pelajari Dulu