"Asuransi ini sangat baik dimanfaatkan oleh peternak kita, untuk antisipasi kerugian lebih besar terhadap sapi produktif mereka," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, program AUTS bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Saat ini, pemerintah sudah membuat aturan larangan pemotongan betina produktif.
"Kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina, agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak," katanya.
Sarwo Edhy pun memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
Baca Juga: Cetak Sawah Baru, Kerja Sama Kementan dan TNI Terus Dilakukan
"Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan sangat rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.