Peternak Sapi di Bengkalis Dapat Program Asuransi Usaha

Selasa, 23 April 2019 | 08:07 WIB
Peternak Sapi di Bengkalis Dapat Program Asuransi Usaha
Warga menaruh ampas tahu sebagai pakan sapi di Jakarta Selatan, Senin (3/12). (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok peternak sapi di Bengkalis, Provinsi Riau, mendapatkan bantuan asuransi usaha ternak sapi (AUTS) dari Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis. AUTS tersebut merupakan program bantuan pemerintah pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Amri Noer mengatakan, sebenarnya program ini sudah disosialisasikan kepada pertenak sapi pada 2018 dan pada 2019, Dinas Pertanian mendapat jatah dari pemerintah pusat dan provinsi sebanyak 350 ekor sapi untuk diasuransikan.

"Untuk peternak sapi yang ingin mendapatkan bantuan asuransi ternak ini, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian Bengkalis, dengan membawa KTP. Peternak kemudian membayar premi sebesar Rp 40.000 per tahun," jelas Amri, Riau, Sabtu (20/4/2019).

Setelah melakukan pendaftaran, peternak akan diberikan nomor account virtual dan langsung melakukan setoran melalui akun tersebut ke Bank BRI.

Baca Juga: Cetak Sawah Baru, Kerja Sama Kementan dan TNI Terus Dilakukan

"Satu peternak maksimal bisa mendaftarkan sepuluh ekor sapi, dan sapi yang diasuransikan berusia di atas satu tahun dan merupakan sapi bentina," tambah Amri.

Menurutnya, pihaknya sudah mensosialisasikan asuransi ini kepada kelompok ternak sapi, diantaranya di Desa Siak Kecil, beberapa waktu lalu.

"Adapun yang bisa menerima AUTS ini harus anggota kelompok tani ternak sapi dan kelompok tani yang sudah terdaftar di Dinas Pertanian Bengkalis," tambahnya.

Menurut Amri, sebenarnya jumlah premi yang harus dibayar oleh peternak sebesar Rp 200.000 per tahun, namun karena sudah disubsidi, maka peternak hanya perlu membayar Rp 40.000 saja.

Para peternak sudah terdaftar bisa mendapatkan perlindungan sebesar Rp 10 juta jika sapi mati, namun jika hilang, perlindungan yang diterima Rp 7 juta rupiah.

Baca Juga: Demi Lingkungan Hidup, Kementan akan Revisi Aturan Perizinan Pestisida

Amri menjelaskan, untuk kematian sapi betina di Kabupeten Bengkalis tergolong jarang, tapi untuk kehilangan sering terjadi, dan biasanya terjadi di Kabupaten Bengkalis wilayah daratan Sumatera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI