Suara.com - Kementerian Keuangan RI mencatat kondisi APBN pada Maret 2019 masih mengalami defisit. Tercatat, defisit APBN 2019 pada Maret sebesar Rp 102 triliun.
Angka itu naik dibandingkan pada defisit pada periode Februari 2019 yang sebesar Rp 54,6 triliun. Angka defisit pada Maret 2019 juga lebih tinggi dibanding tahun lalu periode yang sama sebesar Rp 85,8 triliun.
"Defisit APBN hingga 31 Maret 2019 sebesar Rp 102 triliun atau 0,63 persen dari PDB. Lebih tinggi dibandingkan realisasi defisit periode yang sama tahun lalu yang 0,58 persen dari PDB," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Luky menuturkan, defisit yang terjadi pada APBN 2019 ini karena posisi belanja lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
Baca Juga: Konsisten Jaga Netralitas, Nama Anak Ketua PPS Ini Tak Dikaitkan Pemilu
Dari sisi belanja, papar dia, belanja negara pada Maret 2019 sebesar Rp 452,1 triliun atau naik 7,7 persen dari tahun lalu periode yang sama sebesar Rp 419,6 triliun.
Kenaikan belanja negara didorong dari belanja pemerintah yang sebesar Rp 260,7 triliun.
Sementara, dari sisi penerimaan pada Maret 2019 pemerintah meraup penerimaan negara sebesar Rp 350,1 triliun.
Penerimaan negara tersebut lebih banyak disumbang dari penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 279,9 triliun.
Baca Juga: Tak Mau Racuni Anak Cucu Jadi Alasan Dian Sastrowardoyo Peduli Plastik