Kegiatan cetak sawah Kementan terbagi dua. Pertama, cetak sawah yang sebenarnya, dalam arti mengubah lahan tidur menjadi sawah dan optimalisasi lahan. Kedua, optimalisasi lahan, yakni menambah areal luas tanam melalui optimalisasi lahan yang tidak produktif.
Cetak sawah baru dilakukan bekerja sama dengan TNI di lahan-lahan tidur di luar Jawa, antara lain, Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), Pulau Kalimatan, dan Papua.
Pada 2015, Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen PSP telah membuka sawah baru seluas 20.070 hektare, tahun 2016 berhasil mencetak sawah seluas 132.129 hektare, dan 2017 seluas 60.243 hektare.
Pada 2018, targetnya hanya sekitar 12.000 hektare. Sebagai gantinya, Kementan akan menggarap rawa pasang surut.
Baca Juga: Demi Lingkungan Hidup, Kementan akan Revisi Aturan Perizinan Pestisida
Lahan pasang surut seperti di Sumatera Selatan dan Kalimantan sudah dioptimalkan, sehingga dapat menambah produksi pangan nasional. Dengan demikian, Kementan melalui Ditjen PSP, dalam kurun waktu tiga tahun telah berhasil mencetak sawah baru seluas 212.442 hektare, sedangkan target cetak sawah tahun anggaran (TA) 2018 seluas 12.000 hektare.