Koperasi Mantan Napi Terorisme Siap Produk Unggulan dan Perluas Pasar

Kamis, 18 April 2019 | 16:00 WIB
Koperasi Mantan Napi Terorisme Siap Produk Unggulan dan Perluas Pasar
Koperasi Mantan Napi Terorisme. (Dok : Kemenkop).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Setelah itu, kami mendengar dari korban tentang hal-hal yang membuat kami prihatin, trenyuh dan setelah itu, kami berkumpul dengan rekan-rekan untuk mengubah paradigma perjuangan dari kekerasan menjadi lebih baik, yaitu dengan dakwah dan memberi contoh kegiatan Islami kepada mereka. Saya berpikir untuk membuat komunitas, yang kemudian diberi nama Kontantragis  pada 28 Oktober 2017. Ketika itu dihadiri bukan hanya Kombatan, tapi juga para bomber dan napi lain juga aktivis gerakan radikal yang sepakat gabung,” katanya.

Ia lantas berkoordinasi dengan sejumlah rekannya dari berbagai faksi atau kabilah Negara Islam Indonesia (NII). Asep memang sempat menjadi bagian atau anggota NII.

Mereka sepakat mendirikan Komunitas Mantan Narapidana Teroris dan Gerakan Aktivis Radikal (Kontantragis) di Bandung. Setelah berdirinya komunitas tersebut, kemudian bertemu dengan ‎Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) pusat pada 2018.

"Kami disarankan untuk membentuk koperasi atas bimbingan Dekopin, Lapenkop, dan Koperasi Mitra Malabar,” katanya.

Sebelum membentuk koperasi, mereka sebetulnya telah merintis usaha di bidang peternakan, yakni ternak domba dan ayam.

Mereka mendapati ternak ayam ternyata sangat menguntungkan dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Dalam perkembangannya, usaha mereka kemudian berkembang ke ranah lain.

Maka setelah koperasi terbentuk, mereka membentuk yayasan untuk mewadahi semua komunitas yang sama di Jatim dan Jateng.

“Kalau yayasan pusatnya di Sumedang, tepatnya di Perumahan Panorama. Namanya Yayasan Masyarakat Strategis Safinatun Najah,” katanya.

Pendirian Kontantragis sendiri difasilitasi oleh Hendra, Ketua Koordinator Forum Ormas dan Komunitas Jabar. Adapun bantuan finansial berasal dari LSM Perkara dan Laskar Merah Putih Jabar.

Baca Juga: Pembekalan CPNS, Kemenkop dan UKM: Jangan Hanya Jadi Pengantar Surat

Asep dan rekan-rekannya yang semula menganggap koperasi sebagai gerakan riba berubah pikiran ketika mengenal prinsip koperasi yang berlandaskan kebersamaan dan kegotongroyongan. Namun untuk menghindari diri dari praktik riba, mereka memilih menjadi koperasi produksi dan tidak membuka unit simpan pinjam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI