Suara.com - Presiden RI Jokowi mengakui hingga kini belum menerima draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang produk halal. Karenanya, ia mengakui belum mendatangani beleid tersebut.
Untuk diketahui, RPP tentang produk halal merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
"Belum sampai ke saya (Draf RPP). Ya nanti kalau sampai di meja saya, saya tanda tangani," kata dia saat ditemui di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Ditemui di lokasi yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerangkan, saat ini draf RPP tentang produk halal masih terus digodok.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Mewah yang Injak-injak Mobil Orang Ternyata PNS Kemenaker
Dia melanjutkan, saat ini, Kementerian Agama masih berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya terkait produk-produk yang dinyatakan halal atau tidak.
Pasalnya, tambah Lukman, produk-produk halal bukan hanya makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik.
"Tentu ini perlu masih banyak koordinasi karena ini lintas K/L, terkait produk halal itu kan banyak sekali tidak hanya terkait dengan makanan dan minuman, tapi juga terkait dengan obat-obatan, terkait dengan bahan-baham kosmetika, banyak sekali implikasi," terang dia.
Kendati demikian, Menag Lukman belum memastikan penyusunan RPP tersebut. Dia lantas berharap penyusunan RPP bisa selesai dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini bisa segera difinalkan dan lalu segera ditanda tangani oleh presiden.”
Baca Juga: Doa Istri Ma'ruf Amin Malam Jelang Hari Pencoblosan