BNN : Penyedia Jasa Keuangan Diminta Ikut Berantas Kejahatan Narkoba

Selasa, 16 April 2019 | 19:13 WIB
BNN : Penyedia Jasa Keuangan Diminta Ikut Berantas Kejahatan Narkoba
Rapat Koordinasi BNN dengan penyedia jasa keuangan, di Gedung BNN lantai 7, Jakarta, Senin (15/4/2019). (Dok : BNN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) minta agar para penyedia jasa keuangan ikut serta dalam memberantas kejahatan narkoba. Pada prinsipnya, narkoba tidak akan masuk ke Indonesia jika tidak ada yang membayarnya, baik melalui jasa perbankan maupun money changer.

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini kian memprihatinkan. Sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri.

 “Narkoba tidak akan masuk Indonesia, jika tidak ada pembayaran melalui jasa penyedia keuangan. Maka tingkatkan kecermatan dan kepedulian, serta kewaspadaan dalam mencegah dan memberantas narkoba,” ujar Kepala BNN, Drs. Heru Winarko, S.H, saat membuka Rapat Koordinasi BNN dengan penyedia jasa keuangan, di Gedung BNN lantai 7, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Ia mengatakan, dalam upaya penanggulangan narkoba, semua pihak, termasuk penyedia jasa keuangan harus bersatu mencegah dan memberantas narkoba, dengan mencegah transaksi. Mereka diharapkan bisa mengenali costumer-nya.

Baca Juga: Sipir Jadi Kurir Sabu di Lapas Klas I Tangerang Diamankan BNN Banten

Ke depan, BNN akan lebih bersinergi dengan penyedia jasa keuangan, dengan membuka data para bandar narkoba. Dukungan atau partisipasi semua pihak dalam menangkal ancaman narkoba sangat penting, karena kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan tersebut sangat masif.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Pemberantasan BNN, Drs. Arman Depari mengatakan, berdasarkan hasil survei BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kerugian negara mencapai Rp 86,4 triliun. Dari total tersebut, Rp 64 triliun diantaranya digunakan sindikat narkoba untuk belanja narkoba dari luar negeri.

“Transaksi narkoba harus dicegah, tidak boleh dibiarkan. Kita harus selamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba, termasuk mencegah terbuangnya uang secara sia-sia untuk narkoba,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN, Bahagia Dachi, menekankan kembali pentingnya mencegah terjadinya transaksi keuangan.

Rapat Koordinasi BNN dengan Penyedia Jasa Keuangan, di Gedung BNN lantai 7, Jakarta, Senin (15/4/2019). (Dok : BNN)
Rapat Koordinasi BNN dengan Penyedia Jasa Keuangan, di Gedung BNN lantai 7, Jakarta, Senin (15/4/2019). (Dok : BNN)

Menurutnya, perputaran uang yang sedemikian besar di luar negeri, pada akhirnya akan sulit untuk ditarik kembali ke Indonesia. Ia berharap agar pengawasan terhadap nasabah juga diperketat.

Baca Juga: Rawan Peredaran Narkoba, Pemkot Depok Tambah Anggaran ke Polres dan BNN

Menurutnya, sindikat bisa melakukan banyak hal agar bisa melakukan transaksi. Dari hasil pantauannya, Dachi mengatakan, salah satu modus yang digunakan pelaku adalah membeli rekening orang lain. Rekening tersebut kemudian dikuasainya dan dimanfaatkan untuk transaksi narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI