Suara.com - PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) menyambut baik langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk penggabungan usaha atau Holding Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara. Pasalnya, menurut perseroan, terdapat manfaat yang bisa diambil dalam holding itu.
Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin menerangkan, perusahaan akan mendapatkan manfaat dari konsolodasi bisnis, operasi, dan layanan.
"Holding ini sangat baik karena mengkonsolidasikan seluruh kemampuan infrastruktur utama di sarana dan perhubungan udara. Sehingga harapan kita dengan terintegrasinya berapa BUMN dalam holding itu banyak hal yang beri manfaat positif," Kata dia sat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Dalam hal ini, Awaluddin tak menampik bahwa AP II dalam holding tersebut akan menjadi anak usaha dari PT Survai Udara Penas (Persero). Kendati demikian, Awaluddin masih menunggu keputusan Kementerian BUMN terkait dengan penembentukan Holding Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara.
Baca Juga: Soal Holding BUMN Udara, Menteri Rini: Masih Cari Positif dan Negatifnya
"Kementerian BUMN sedang lakukan kajian oleh konsultannya, induknya Penas, tapi kita sedang menunggu arahan dari BUMN," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengungkapkan saat ini proses holding tersebut masih membicarakan positif dan negatif rencana tersebut.
"Holdingnisasi itu banyak, bukan hanya holding penerbangan. Kita sedang proses ada holding konstruksi. Kita sedang proses perbankan, kita sedang proses asuransi, semuanya itu masih dilihat. Jadi biarpun kita membuat draf PP, tapi itu masih dibicarakan positif negatifnya," kata dia.
Untuk diketahui, Pembentukan holding tersebut tertuang pada Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Kajian Pembentukan Holding BUMN Sarana dan Prasarana Perhubungan Udara yang ditujukan pada Menteri Keuangan RI.
Dalam surat itu, holding tersebut perusahaan empat perusahaan yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Survai Udara Penas (Persero).
Baca Juga: Disinggung Holding BUMN Penerbangan, Prabowo: Pak Jokowi Paham Atau Tidak?