Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara Barat (NTB), menyelenggarakan pembinaan tenaga fasilitator lapangan (TFL) dan koordinator fasilitatator (korfas), serta rapat awal Tim Teknis pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2019, pada Selasa hingga Kamis, 9 - 11 April 2019.
PPK Rumah swadaya, Warni melaporkan, penerimaan TFL dan korfas diikuti oleh 851 pelamar hingga proses seleksi berhasil menemukan 96 peserta yang lulus dan 4 orang cadangan yang berhak mengikuti pembekalan.
“Selamat kepada TFL dan korfas yang telah terpilih. Sekarang tinggal sama-sama menyatukan persepsi agar di lapangan nanti tidak bingung, karena TFL dan korfas merupakan ujung tombak program ini. Semoga tiga hari ke depan, bapak ibu dan rekan sekalian tetap semangat dalam mengikuti pembekalan,” ujar Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan, N H. Bulera.
Dalam kesempatan tersebut, Bulera juga memberikan materi mengenai kebijakan dan mekanisme Pelaksana BSPS TA. 2019. Kasatker menyampaikan hal-hal apa saja yang penting dalam program BSPS, sehingga TFL dan korfas yang baru dapat memahami jalan prosesnya BSPS.
Baca Juga: Kementerian PUPR Renovasi 1.048 Rumah Warga Miskin di Depok
Tim TP4D yang diwakili M. Isnaeni juga tidak lupa menyampaikan agar TFL dan korfas dapat bekerja dengan baik sesuai petunjuk teknis dan permen.
“TFL dan korfas, kalau ada masalah di lapangan, jangan malu untuk menyampaikan ke kami. Nanti kita akan cari solusinya sama-sama” ujarnya.
Di ruang yang berbeda, Rapat Awal Tim Teknis Program berlangsung lancar dan dipimpin oleh PPK Rumah Swadaya, dan 22 Tim Teknis Kabupaten dan Kota untuk kegiatan BSPS.
Rapat ini bertujuan untuk memperkenalkan Tim Teknis mengenai tugas dan pembentukan tim teknis, pengusulan kegiatan, penempatan TFL dan korfas dari SK Dirjen nomor: PS.02.02-Dr/343 tentang alokasi jumlah unit BSPS dimana tahun ini NTB mendapatkan 4.170 unit.
Selain itu, pada 2019, NTT juga mengemban tugas menyelesaikan kegiatan pembangunan 38 unit untuk rumah susun dan 130 unit untuk rumah khusus.
Baca Juga: Kurangi Jumlah Rumah Tak Layak, PUPR Bedah 1.200 Unit di Pandeglang