JK: Strategi Pajak Ala Prabowo - Sandi Bakal Kurangi Penerimaan

Senin, 15 April 2019 | 15:05 WIB
JK: Strategi Pajak Ala Prabowo - Sandi Bakal Kurangi Penerimaan
Wapres Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keinginan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang berencana menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dengan tujuan mengurangi beban masyarakat oleh pajak. Serta, menaikkan pajak penghasilan (PPh) badan dari saat ini 25 persen untuk meningkatkan investasi.

Mendapat tanggapan dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Orang nomor dua Republik Indonesia ini menilai reformasi pajak ala Prabowo bakal membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama pada penerimaan negara dari pajak.

Menurut JK, rencana kenaikan PTKP bakal membuat penerimaan dari negara turun. Akibatnya, bisa mempengaruhi pembangunan di dalam negeri. Saat ini batasan penghasilan PTKP sebesar Rp 4,5 juta.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada Februari, pajak berkontribusi paling tinggi atau 74,03 persen dari penerimaan negara periode tersebut sebesar Rp 217,2 triliun.

Baca Juga: Debat Sengit Prabowo vs Jokowi soal Kebocoran Penerimaan Pajak

"Kalau terlalu cepat penerimaan negara kurang maka pembangunan akan menurun," kata dia saat ditemui usai membuka Indonesia Industri Summit 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin (15/4/2019).

Kendati demikian, JK tak menampik bahwa penurunan PPh Badan malah bakal membuat investasi yang masuk ke dalam negeri makin deras. Namun, sambung JK, perlu dikaji kembali berapa penurunan PPh badan agar sesuai dengan APBN.

Untuk diketahui, saat ini PPh badan dipatol sebesar 25 persen penghasilan perusahaan.

"Itu juga lagi di studi Menko dan Menkeu dibidang apa pajak itu dikurangkan, karena juga pengurangan ini meningkatkan investasi. Jadi bagaimana batasannya, anggaran yang baik itu bisa majukan pembangunan dan perbaiki defisit kita," tutur dia.

Baca Juga: Anies Bebaskan Pejuang Kemerdekaan 3 Generasi dari Pajak Bumi dan Bangunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI